Meski begitu, ditegaskan bahwa tak ada larangan soal rangkap jabatan di dalam AD/ART PB ISSI.
Namun PB ISSI, kata dia, akan mengembalikan keputusan akhir kepada ketua umum terpilih.
“Terkait itu (rangkap jabatan) nanti kami kembalikan ke Pak Listyo sebagai ketua umum terpilih. Yang pasti dalam Munaslub ini sudah terpilih secara aklamasi yang didukung 34 pengurus provinsi bahwa Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo terpilih sebagai ketua umum PB ISSI masa bakti 2021-2025,” kata Jadi.
Listyo menggantikan Raja Sapta Oktohari yang harus mundur karena tidak bisa merangkap jabatan menyusul terpilih menjadi Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI) pada Oktober 2019. (ant)
Editor: Erna Djedi







