Pegang Jabatan di Dua Kepengurusan Olahraga, Kapolri Disebut Tidak Langgar Aturan


WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Steering Committe Munaslub Pengurus Besar Ikatan Sport Sepeda Indonesia (PB ISSI) Jadi Rajagukguk mengatakan Kapolri Listyo Sigit Prabowo tidak melanggar aturan rangkap jabatan setelah terpilih sebagai Ketua Umum baru PB ISSI periode 2021-2025.

“Dalam AD/ART sendiri tidak ada mengatur rangkap jabatan. Tapi saya kira akan kembalikan kepada ketua umum terpilih nantinya. Beliau akan memutuskan apakah dia akan memilih salah satu jabatan. Tapi tidak melanggar,” kata Jadi usai Munaslub di Jakarta, Sabtu (3/4).

Listyo terpilih secara aklamasi menjadi ketua umum PB ISSI dalam Munaslub yang digelar di Jakarta, Sabtu.

Namun sebelumnya dia juga telah ditetapkan sebagai Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PP PBSI) 2020-2024.

Listyo ditetapkan sebagai Sekjen PBSI pada 23 Desember 2020 saat masih menjadi Kabareskrim Polri sebelum terpilih menggantikan posisi Idham Aziz.