WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan, meminta dan sekaligus mengingatkan kepada warga di Ibukota Kalimantan Selatan itu untuk tindak kendor dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) COVID-19.
“Tingkatkan terus penerapan prokes agar bisa memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di kota ini,” ucapnya di Banjarmasin, Kamis.
Dikatakannya, penerapan prokes itu sangatlah penting dan itu salah satu cara ampuh agar terhindar dari virus yang mematikan ini.
Protokol kesehatan yang diterapkan itu adalah 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
“Saya percaya warga di kota seribu sungai ini sangat disiplin dalam penerapan prokes salah satu contoh mereka selalu menggunakan masker bila sedang di luar rumah atau saat berkendara,” ujar perwira menengah Polri itu.







