WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Sebagaimana hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Sirkuler Bank Kalsel, yang berlangsung tanggal 15 Maret 2021, Agus Syabarrudin resmi diberhentikan sebagai Direktur Utama Bank Kalsel sebelum masa tugasnya berakhir.
Pemberhentian itu sendiri, didasari atas pengajuan pengunduran diri dari Agus Syabarrudin yang ingin melanjutkan karier di tempat lain.
Dengan mundurnya Agus Syabarrudin, RUPS-LB Bank Kalsel kemudian menunjuk IGK Prasetya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama sampai terpilihnya Direktur Utama Bank Kalsel yang definitif.
Komisaris Utama Bank Kalsel, Ary Bastari, menegaskan dengan pemberhentian tersebut,
bahwa operasional Bank Kalsel akan tetap dapat berjalan secara optimal.
“Kami Dewan Komisaris akan melaporkan hasil RUPS-LB ini kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku pengawas dan akan mengikuti seluruh ketentuan dalam melaksanakan proses dan mekanisme penetapan calon Direktur Utama,” sebut Ary dalam rilis Selasa (23/3/2021).
Ary Bastari juga menjamin bahwa siapapun nantinya yang meneruskan tonggak kepemimpinan Bank kalsel, diharapkan mampu membawa Bank Kalsel menjadi lebih maju dan berkembang.
Dengan ditunjuknya Pelaksana Tugas Direktur Utama Bank Kalsel, menurut dia, bersama seluruh pengurus dan pegawai tetap berkomitmen untuk terus bekerja dengan serius dan fokus agar semua yang ditargetkan dapat tercapai
Dengan demikian, memberikan sumbangsih untuk kemajuan Bank Kalsel dan terutama Kalimantan Selatan dimasa akan datang. (edj)