Sementara itu, salah satu staf KUA Kecamatan Sawah Besar, Dayah menjelaskan bahwa hingga saat ini, pihak Aurel dan Atta Halilintar, belum mendatangi maupun menyerahkan berkas-berkas syarat pernikahan ke KUA Kecamatan Sawah Besar.
“Katanya memang di Istiqlal, tetapi sampai saat ini tidak ada sama sekali. Kalau memang nikahnya di Masjid Istiqlal, ya memang harus di sini pencatatannya,” kata Dayah saat ditemui Antara.
Dayah mengatakan bahwa jika akad nikah digelar pada Sabtu, 3 April mendatang, seharusnya berkas syarat administrasi pernikahan sudah masuk ke KUA.
Atta dan Aurel mengajukan pemakaian masjid Istiqlal untuk prosesi akad nikah pada 3 April pukul 15.30 WIB. (ant)
Editor: Erna Djedi







