WARTABANJAR.COM, WASHINGTON – Amerika Serikat pada Kamis (4/3) mengumumkan langkah-langkah baru untuk menghukum tentara Myanmar atas kudeta 1 Februari, dengan memblokir kementerian pertahanan dan dalam negeri serta konglomerat militer tingkat atas dari jenis perdagangan tertentu.
Washington juga telah menetapkan pembatasan kontrol ekspor “penggunaan akhir militer” pada Myanmar dan mewajibkan pemasok AS untuk mencari lisensi AS yang sulit diperoleh untuk mengirimkan barang-barang tertentu.
Tindakan itu diambil sebagai tanggapan atas tindakan keras militer Myanmar terhadap pengunjuk rasa damai yang menentang pengambilalihan yang menggulingkan pejabat terpilih termasuk pemimpin Aung San Suu Kyi, sebagai pemenang pemilihan nasional pada November.
Polisi membubarkan demonstrasi dengan gas air mata dan tembakan di beberapa kota di seluruh negeri. Perserikatan Bangsa-Bangsa mengatakan bahwa sedikitnya 54 orang telah tewas sejak kudeta tersebut. Lebih dari 1.700 orang telah ditangkap, termasuk 29 wartawan.
Presiden Joe Biden bulan lalu memberlakukan sanksi terhadap Myanmar, bagi mereka yang bertanggung jawab atas penggulingan pemerintah yang dipimpin sipil negara Asia Tenggara itu, termasuk menteri pertahanan dan tiga perusahaan di sektor batu giok dan permata.
Amerika Serikat tidak akan mengizinkan militer Myanmar untuk terus mendapatkan keuntungan dari akses ke banyak barang, kata Departemen Perdagangan dalam sebuah pernyataan pada Kamis.
“Pemerintah AS akan terus meminta pertanggungjawaban pelaku kudeta atas tindakan mereka.”