WARTABANJAR.COM, JAKARTA-Beredar kabar laga uji coba Timnas U-22 dibatalkan, hal ini kemudian dibantah oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.
Dia menegaskan laga uji coba Timnas U-22 ditunda bukan dibatalkan karena berkaitan dengan izin yang untuk mengeluarkannya membutuhkan proses.
Laga uji coba ini akan digelar 5 dan 7 Maret 2021 mendatang yang akan diikuti oleh tiga tim.
Dalam jumpa pers di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/3/2021) dia menerangkan, surat izin keramaian yang diajukan PSSI kepada Mabes Polri baru diterima 2 Maret 2021, padahal PSSI menginginkan pertandingan itu digelar 3 Maret 2021 atau Rabu malam kemarin.
Polri membutuhkan proses untuk sampai mengeluarkan izin keramaian.
“Surat yang masuk perlu proses, Polri punya mekanisme dalam mengeluarkan izin, melakukan kajian yang lebih dalam dari sisi keamanan dan lain-lain,” katanya.
Lanjutnya, sesuai aturan, surat izin keramaian mesti diajukan satu pekan sebelum kegiatan dilaksanakan.
Mengenai pertandingan tersebut, Ramadhan menyatakan Mabes Polri berkoordinasi dengan PSSI dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) untuk tetap menggelar pertandingan uji coba pada 5 Maret 2021.
Laga uji coba itu terdiri atas dua kali pertandingan.







