WARTABANJAR.COM, ASTAMBUL — Pemilik pangkalan gas subsidi di Astambul Kabupaten Banjar, H Jairin menyambut kedatangan tim yang melakukan inspeksi mendadak yang datang ke tempat usahanya, Kamis (4/3/2021).
Tim terdiri dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banjar bersama PT Pertamina Kalselteng dan Satpoll PP Kabupaten Banjar serta satgas pangan.
“Kami menjual sesuai peruntukannya, tidak pernah menjual kepada pengecer,” ucap H Jairin.
Tim tersebut melakukan inspeksi mendadak (sidak) LPG 3 kg bersubsidi di beberapa warung yang berlokasi di Kota Martapura.
Sesuai dengan Peraturan Presiden No. 104 tahun 2007 dan Peraturan Menteri ESDM No. 26 tahun 2009 tentang penyediaan dan pendistribusian LPG 3 kg serta surat edaran Gubernur Kalimantan Selatan tentang penggunaan LPG 3 kg.
Kepala Disperindag Banjar I Gusti Made Suryawati mengatakan, sidak ini bertujuan untuk kelancaran pendistribusian LPG kepada masyarakat kurang mampu atau yang membutuhkan sehingga tepat sasaran.
“Kami sudah menyisir warung-warung yang menjual LPG 3 kg dengan harga 30 sampai 35 ribu rupiah per tabung di Jalan Suka Ramai hingga ke pangkalan H. Jairin yang mana ada informasi bahwa pangkalan tersebut menjual ke warung-warung,” ucapnya.
Sementara Sales Branch Manager 6 Pertamina Kalselteng, Fajar Wasis menjelaskan, tindak lanjut dari pengecer nantinya LPG 3 kg yang di jual akan ditukar dengan LPG 5,5 kg.
“Berapa total tabung 3 kg nanti akan dikonversi menjadi beberapa tabung 5,5 kg,” jelasnya.
Fajar Wasis menambahkan, untuk penyalahgunaan di pangkalan seperti harga jual tidak sesuai dengan harga eceran tertinggi akan diberikan sanksi keras berupan Pemutusan Hubungan Usaha (PHU).