WARTABANJAR.COM, PADANG – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat kini tengah menunggu rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait dugaan mark-up hand sanitizer.
Kasus ini diduga melibatkan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Barat, Erman Rahman, beserta istri.
Sebelumnya Polda Sumbar sudah membentuk tim khusus dari unit Krimsus untuk mengkaji kasus ini, namun rekomendasi BPK itu tetap diperlukan, sebagai dasar untuk mengambil tindakan lebih lanjut.
“Kita menunggu rekomendasi dari BPK RI perwakilan Sumbar,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto, Senin (1/3/2021) dilansir Tribrata Polri.
Laporan itu, lanjut Stefanus, telah diserahkan ke BPK pusat di Jakarta.







