Produksi tahun ban bagi ban yang diukir ulang atau diturih sudah lah tentu ban yang sudah lama. Maka bagian telapak ban timbul retak-retak.
“Menggunakan ban bekas namun diukir ulang sangatlah tidak aman. Biasanya ban sering bocor dan kondis ban benjol yang fatal bisa pecah dan jika mobil dipacu dalam kecepatan yang cukup tinggi sangatlah membahayakan pengendara dan penumpangnya,” jelas Mahmud, Sabtu (27/2/2021).
Dirinya pun kembali mengingatkan agar pemilik kendaraan roda empat rutin mengecek tekanan angin ban setiap satu tahun sekali atau pada saat mau bepergian jauh, sesuaikan dengan isi penumpang atau barang bawaan.
Selamat bepergian. (has)
Editor : Hasby







