“Salurkan ke orang yang tepat sasaran dan edukasi masyarakat yang mampu secara finansial agar tidak membeli LPG yang bersubsidi,” terangnya.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Banjar Ikhwansyah menanggapi arahan tersebut, mengatakan Pemerintah Kabupaten Banjar segera akan menindaklanjuti dengan mengeluarkan Peraturan Bupati dan Kartu Kendali untuk mengantisipasi kelangkaan LPG 3 kg di daerah, sebagaimana arahan dari Provinsi Kalsel.
“Menindaklanjuti hasil rapat tadi, kita akan mengeluarkan Peraturan Bupati dan Kartu Kendali kedepannya, Disperindag dan Dinas Sosial dalam hal ini akan melakukan pendataan di lapangan mengenai kasus kelangkaan gas di pangkalan dan kios kios kecil. Kita rencanakan akan melakukan razia dan apabila didapati pelanggaran akan kita beri sanksi tegas sebagai efek jera,” imbuh Ikhwansyah.
Selain diikuti oleh 13 Pemerintah Kabupaten Kota se-Kalsel, juga hadir Sales Branch Manager Pertamina Wilayah Kalselteng Drestanto Nandiwhardana dan Ketua Hiswana Migas Kalsel, Saibani. (has/mcdiskominfobanjar)
Editor : Hasby







