Dari 13 kasus tersebut sembilan perkara sudah selesai dan empat kasus penyelesaian tindak pidana atau crime dalam proses sidik.
Muchdori pun menyampaikan apresiasinya atas keberhasilan personil Satresnarkoba yang dipimpin AKP Zaenuri atas dedikasi dan kinerjanya dalam pemberantasan narkotika dan obat – obatan terlarang.
Termasuk partisipasi masyarakat yang membantu Polres Tabalong dalam pengungkapan kasus guna mewujudkan ‘Bumi Saraba Kawa’ bersih dari peredaran narkotika dan obat – obatan terlarang.
“Kami himbau seluruh lapisan masyarakat bila mengetahui peredaran narkotika dan obat obatan terlarang dapat memberikan informasi kepada petugas dan identitas sumber akan dirahasiakan,” jelas Muchdori. (ant)
Editor: Erna Djedi







