Sebulan, Polres Tabalong Amankan 17 Tersangka Kasus Narkoba

WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Kepolisian Resor Tabalong berhasil mengamankan 28,81 gram atau 35 paket dari jaringan narkotika selama periode Januari 2021.

Kapolres Tabalong, AKBP M Muchdori, mengatakan selain sabu-sabu juga diamankan obat carnophen atau zenit 1.089 tablet oleh personel Satresnarkoba.

“Penangkapan tersangka narkotika RD yang paling menonjol selama Januari dengan barang bukti mencapai 20,4 gram,” jelas Muchdori.

Kapolres Tabalong, AKBP M Muchdori (antara)

Tersangka RD warga Jalan Barito Hulu, Kelurahan Pelambuan, Kota Banjarmasin, ini ditangkap di Desa Maburai Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong.

“Total ada 13 kasus penyalahgunaan narkotika dengan jumlah tersangka 17 orang,” tambah Muchdori.