8 Bangunan di Palangka Raya Ditetapkan Cagar Budaya

“Awalnya tim kami menduga ada 20 bangunan dan struktur yang merupakan cagar budaya. Ini ditindak lanjuti dengan kajian mendalam oleh tim dari Kaltim tersebut dan akhirnya delapan diantara kini ditetapkan sebagai cagar budaya,” katanya.

Pernyataan itu diungkapkan Ikhwanudin usai penyerahan Surat Keputusan Wali Kota Palangka Raya kepada pengelola atau pemilik bangunan dan struktur tentang penetapan cagar budaya.

Dia pun berharap dengan ditetapkanya delapan bangunan dan struktur sebagai cagar budaya tersebut pada pengelola atau pemilik dapat semakin menjaga dan memelihara serta selalu melestarikan agar tetap dalam kondisi baik dan dapat dimanfaatkan.

“Kami juga berharap delapan bangunan dan struktur yang ditetapkan sebagai cagar budaya ini bisa menjadi objek wisata atau destinasi bersejarah di Kota Palangka Raya,” demikian Ikhwanudin. (ant)

Editor: Erna Wati