Fauzan Ramon Klaim Miliki Bukti Kecurangan Pilkada Kabupaten Banjar

Bahkan terindikasi dilakukan palson nomot urut 01 H Saidi Mansyur dan Said Idrus.

“Keberpihakan politik secara langsung itu juga ditemukan faktanya di jajaran aparatur desa bahkan penyelenggara pilkada. Fakta dan temuan ini sangat menguntungkan petahana,” beber pengacara kondang ini.

Di sisi lain, Fauzan mengaku berterima kasih sekaligus bangga atas kepercayaan pasangan Rusli dan Guru Fadhlan yang telah menunjuk dirinya dan tim sebagai kuasa hukum untuk berperkara di Mahkamah Konstitusi.

“Ini bukti pengacara daerah juga bisa berkiprah di tingkat nasional dengan segenap kemampuan ilmu hukum yang kami miliki,” tandasnya. (ant)

Editor: Erna Wati