Kabid Humas juga menambahkan, Ketika team gugus tugas yang mendapati sekelompok pelajar yang berjumlah 36 orang tersebut, satu persatu di lakukan pemeriksaan terhadap tas yang dibawa masing – masing pelajar.
”Jadi saat kita lakukan pemeriksaan, Dalam DTS ini ditemukan beberapa paket narkotika jenis sabu dan inex berikut timbangan digital,” Jelas Kabid Humas Polda Bengkulu.
Adapun barang bukti yang berhasil disita dari tersangka DTS diantaranya 22 (dua puluh dua) paket sabu yang dibungkus plastik klip bening, 2 (paket) besar sabu yang dibungkus plastik klip bening, 5 (lima butir) pil ekstasi, 1 (satu) unit timbangan elektrik, beberapa plastik klip bening, serta 1 unit hp merk Oppo. (edj)
Editor: Erna Wati






