“Kami tadi tutup pukul 21.45 wita lebih awal, dari pada di razia, kita juga sudah sampaikan ke owner, bila masih kuat silahkan melanjutkan usaha ini, namun bila memang harus menutup apa boleh buat,” ujarnya.
Memang, lanjut dia, pendapatan saat ini sangat menurun dikarenakan kondisinya global, pandemi yang masih belum reda.

“Harus bagaimana lagi, kondisi pandemi yang masih belum reda, di saat Natal, tahun baru 2021 dan sekarang kita harus melaksanakan apa yang diminta pemerintah, karena ini untuk kepentingan bersama,” katanya.
Petugas juga memeriksa tempat hiburan di Hotel Aria Barito, dan melihat langsung pintu hiburan sudah terkunci dengan berlilitkan rantai.
“Kami melaksanakan tugas sesuai surat edaran pemerintah, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM, selama 14 hari terhitung dari tanggal 11 hingga 25 januari 2021.” ujar Kompol Irwan Kurniadi. (why)
Editor: Erna Wati







