WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan meringkus sebanyak enam pengedar dalam sehari dengan menyita barang bukti 18 paket sabu-sabu dan 37 paket ganja.
“Enam tersangka ini berbeda jaringan yaitu Banjarmasin dan Banjarbaru,” terang Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Matsari di Banjarmasin.
Pengedar pertama ditangkap yaitu berinisial MS (29) dan MR (48). Keduanya diringkus ketika bertransaksi 2,51 gram sabu-sabu di Jalan Kompleks Muhajirin Ujung, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin.
Kemudian polisi bergerak lagi melakukan penangkapan terhadap tiga pengedar yaitu AR (46), FR (22) dan MP (48) di Jalan Tembus Mantuil, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin.
Dari tangan ketiganya, polisi menemukan 17 paket sabu-sabu dengan berat 7,06 gram yang rencananya dijual kepada calon pembeli.







