Presiden menyerahkan secara simbolis sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat melalui program Sertifikat Tanah untuk Rakyat Se-Indonesia sebanyak 30 penerima dari Provinsi Jawa Barat dan Banten, yang mewakili 580.477 penerima yang tersebar di 26 provinsi dan 273 kabupaten atau kota.

Program sertifikasi tanah adalah bagian dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dicanangkan Presiden Jokowi, dan sebelum adanya program PTSL, jumlah sertifikat tanah yang dikeluarkan dalam satu tahun hanya 500 ribu sertifikat. (ant)

Editor: Erna Wati