Dua perda yang merupakan inisiatif wakil rakyat di DPRD Banjarbaru itu yakni Perda tentang Kepemudaan dan Perda tentang penyelenggaraan penghijauan kota dan perlindungan pohon di wilayah kota itu.
Sedangkan dua perda usulan Pemkot Banjarbaru yakni Perda pengelolaan air limbah domestik dan Perda tentang pencabutan perda Banjarbaru nomor 6 tahun 2011 tentang pajak mineral bukan logam dan batuan. (ant)
Editor: Erna Wati







