Dihubungi Rabu (30/12/2020 malam, Nina mengatakan, pengetatan ini pemberlakuannya hampir sama dengan saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Banjarmasin.
“Akan dilakukan pemeriksaan seperti dulu, saam saat pelaksanaan PSBB di Banjarmasin, pintu masuk kota seperti di Handil Bakti, Barito Kuala, juga Km 6, dan Sungai Lulut akan dijaga,” ujarnya.
Dijelaskannya, setiap warga yang melintas pada jam-jam yang dilarang, akan ditanyakan tujuan dan untuk apa keperluannya.
“Pihak keamanan melakukan pembatasan jalur masuk, sebagai salah satu mencegah kerumunan. Jadi sebaiknya tetap di rumah saja, tak usah keluar berkeliaran apalagi nongkrong, kumpul-kumpul,” ujarnya. (why)
Editor: Erna Wati







