Termasuk mengamankan barang bukti berupa 89 handphone, 18 unit kendaraan roda dua dan dua unit roda empat serta uang tunai sebesar Rp12.484.000.
Dibandingkan 2019 lalu, untuk kasusnya hanya naik satu persen dan tersangka naik 15 persen. Untuk barang bukti di antaranya sabu-sabu naik 81 persen, ecstasy naik 100 persen, Zenith turun 87 persen, trexy naik 100 persen.
“Kabupaten Tabalong berada di lintas tiga provinsi sehingga memudahkan pelaku kejahatan narkoba baik untuk memasarkan atapun lintas transaksi,” ungkap Muchdori. (ant)
Editor: Erna Wati







