WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Hingga sore ini belum ada jawaban dari manajemen Grand Mentari Hotel di Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin atas tuntutan karyawannya yang menuntut dipekerjakan kembali seperti biasa.
Puluhan karyawan Grand Mentari Hotel melakukan mogok kerja di halaman parkir hotel tersebut, Kamis (24/2/2020) pagi.
Para karyawan sudah mengirimkan surat kepada pihak manajemen, namun tidak ada surat balasan hingga batas waktu yang diberikan karyawan, yakni 4 Desember 2020. Kemudian karyawan mengirimkan kembali surat kedua tertanggal 7 Desember 2020 dan memberikan batasan kepada manajemen hotel paling lambat pada 11 Desember 2020 agar memberikan balasan, namun juga tak juga ditanggapi.
Hingga akhirnya para karyawan memberitahukan kepada manajemen dan Pemerintah Kota Banjarmasin bahwa melakukan aksi mogok kerja dari 15 Desember 2020 hingga tujuh har kedepan.
Ketua DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kalsel, Yoeyoen Indharto yang juga ikut aksi mengatakan, karena tidak ada respons dari manajemen hotel itulah maka karyatan turun, melakukan aksi mogok. Para karyawan tetap hadir, tetapi mereka tidak bekerja sampai batas waktu yang belum ditentukan.







