Kemudian, untuk korban bom Thamrin (2016), penyerangan Polda Sumatra Utara (2017), bom Kampung Melayu (2017), hingga peristiwa terorisme Sibolga (2019).
Presiden mengakui, nilai kompensasi ini tidak sebanding dengan penderitaan para korban.
Namun, sela Presiden Jokowi, setidaknya kehadiran negara semoga memberikan semangat dan dukungan moril untuk melewati situasi berat yang mereka alami.
“Dengan pendampingan negara, para korban dapat melanjutkan kehidupan dan menatap masa depan dengan lebih optimistis,” kata Presiden Joko Widodo. (edj)







