Menko Luhut Klaim Jepang Akan Investasi Rp 57 Triliun
Menko Luhut tegaskan komitmen Pemerintah Indonesia untuk terus berikan kepastian hukum kepada investor Jepang. “Dengan adanya Omnibus Law UU Cipta Kerja, tentunya peraturan perpajakan Indonesia akan semakin baik”, ditambahkan Menko Luhut.
Sejumlah agenda strategis kerja sama bilateral Indonesia – Jepang turut diangkat Menko Luhut dalam pertemuan tersebut termasuk komitmen Jepang untuk realisasikan MRT Jakarta Fase 2 (dua) tepat waktu.
Baca Juga : Dana Kampanye Lebih dari Ini, Paslon Bisa Didiskualifikasi
Agenda perubahan iklim juga menjadi pembahasan dalam pertemuan. Jepang berharap Indonesia dapat mendukung target Jepang untuk mencapai “Carbon Neutral” pada 2050.
“Kami siap dukung pencapaian SDGs Indonesia melalui teknologi Jepang. Proyek Carbon Capture Storage yang tengah dibangun di Gundih, Jawa Tengah merupakan salah satu bentuk komitmen Jepang," demikian disampaikan Menteri Kajiyama. (edj)
Editor: Erna Wati