KPU : Dana Kampanye Paslon Pilkada Kota Banjarmasin Akan Diaudit

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Empat pasangan calon (Paslon) peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Banjarmasin telah menyampaikan laporan dana kampanye kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

    “Empat paslon semuanya sudah menyampaikan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye,” ujar Komisioner KPU Kota Banjarmasin, Heri Wijaya, Senin (7/12/2020).

    Dikatakan Heri, laporan dana kampanye masing-masing paslon tersebut sudah diverifikasi dan dibuatkan dalam berita acara.

    “Nantinya laporan dana kampanye dari masing-masing paslon tersebut akan dilakukan audit,” ujarnya.

    Audit tersebut, jelas Heru, akan diserahkan kepada Kantor Akuntan Publik (KAP) yang telah ditentukan.

    Heri juga mengungkapkan, berdasarkan laporan dana kampanye yang disampaikan empat paslon, terbesar adalah dana yang dikeluarkan paslon Ananda-Mushaffa Zakir.

    Pasangan Ananda-Mushaffa Zakir mengeluarkan sebesar Rp 1.510.421.847 untuk dana kampanye.

    Disusul paslon petahana, Ibnu Sina-Arifin Noor dengan sebesar Rp 1.259.046.184.

    Selanjutnya, adalah paslon Haris Makkie-Ilham Nor sebanyak Rp 401.976.694.

    Terakhir, pasangan Khairul Saleh-Habib Ali sebesar Rp 127.100.000. (edj)

    Editor: Erna Wati

    Baca Juga :   Polri Tangkap 734 Tersangka Kasus Judi Online Selama 15 Hari

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI