Ia menyampaikan anggota Banser telah melakukan upaya pengamanan serta penjagaan terhadap rumah ibunda Mahfud MD.
Sekjen menegaskan PBNU menolak segala aksi teror dan ancaman. “Ini kita sayangkan sekali. Sebagai umat beragama mari kita menyampaikan pesan-pesan aspirasi kita bil hikmah, dengan penuh cara-cara bijaksana,” imbuhnya.
PBNU juga berharap kepada semua pihak untuk mampu menahan diri tidak melakukan provokasi maupun teror.
“Kita kembalikan (penyelesaian kasus ini) kepada perangkat hukum ataupun Undang-Undang yang berlaku,” tegasnya. (edj)
Editor: Erna Wati






