PBNU Kecam Pengepungan Rumah Ibunda Mahfud MD

PBNU juga berharap kepada semua pihak untuk mampu menahan diri tidak melakukan provokasi maupun teror.

“Kita kembalikan (penyelesaian kasus ini) kepada perangkat hukum ataupun Undang-Undang yang berlaku,” tegasnya. (edj)

Editor: Erna Wati