WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pemilihan Kepala Daerah Serentak (Pilkada) Serentak tinggal sepekan lagi.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara terus melakukan persiapan.
Terlebih, Pilkada Serentak yang digelar 9 Desember 2020 ini, dalam masa pandemi Covid-19, maka KPU pun melakukan persiapan secara cermat karena terkait dengan protokol kesehatan.
Melalui siaran pers KPU menegaskan, setiap suara sangat berarti.
Prinsip inilah yang melatarbelakangi KPU untuk memastikan hak pilih pasien Covid-19 dan rawat inap agar tetap dapat gunakan hak pilihnya di 9 Desember nanti.
Petugas dan saksi datang menggunakan APD.







