WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Plt Wali Kota Banjarmasin, H Hermansyah, mengingatkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait penggunaan dan realisasi fisik anggaran.
Menurut Hermansyah, kegiatanj fisik dan keuangan harus terlaksana atau berjalan beriringan.
“Jangan sampai fisik dan keuangan terpaut jauh,” kata dia dalam Rapat Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan dan Penyerapan Anggaran Tahun 2020 berdasar data 31 Oktober 2020 di Aula Kayuh Baimbai, Balai Kota Banjarmasin, Senin (30/11/2020).
Baca Juga : Presiden Sebut Kasus Covid-19 Meningkat di Dua Provinsi Ini
Baca Juga : Kemenag Terbitkan Panduan Ibadah Natal 2020, Tekankan Protokol Kesehatan
Rapat diikuti oleh seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.
Rapat dipimpin langsung oleh Plt Walikota Banjarmasin, H Hermansyah, didampingi Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemko Banjarmasin, Ir Doyo Pudjadi.
“Jadi harus berdekatan, jangan sampai lewat Bulan Desember berkaitan keuangan dan fisik masuk ke tahun 2021 nanti, sedangkan ini masih anggaran murni dan perubahan tahun 2020,” jelas Hermansyah dalam siaran pers Diskominfotik Banjarmasin.







