WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Plt Wali Kota Banjarmasin, H Hermansyah, mengingatkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait penggunaan dan realisasi fisik anggaran.
Menurut Hermansyah, kegiatanj fisik dan keuangan harus terlaksana atau berjalan beriringan.
“Jangan sampai fisik dan keuangan terpaut jauh,” kata dia dalam Rapat Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan dan Penyerapan Anggaran Tahun 2020 berdasar data 31 Oktober 2020 di Aula Kayuh Baimbai, Balai Kota Banjarmasin, Senin (30/11/2020).
Baca Juga : Presiden Sebut Kasus Covid-19 Meningkat di Dua Provinsi Ini
Baca Juga : Kemenag Terbitkan Panduan Ibadah Natal 2020, Tekankan Protokol Kesehatan
Rapat diikuti oleh seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.
Rapat dipimpin langsung oleh Plt Walikota Banjarmasin, H Hermansyah, didampingi Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemko Banjarmasin, Ir Doyo Pudjadi.
“Jadi harus berdekatan, jangan sampai lewat Bulan Desember berkaitan keuangan dan fisik masuk ke tahun 2021 nanti, sedangkan ini masih anggaran murni dan perubahan tahun 2020,” jelas Hermansyah dalam siaran pers Diskominfotik Banjarmasin.
Baca Juga : Di Tengah Pandemi, PSSI Sukses Gelar Training Centre Gala Siswa
Baca Juga : Video Trik Makanan ini Trending #1 Empat Hari di YouTube Bikin Netizen Bingung
Kader PDIP ini mengungkapkan, pada pelaksanaan evaluasi tersebut patut disyukuri karena dalam kegiatan itu turut berhadir tim dari BPKP, Kejaksaan serta Kepolisian.
Hermansyah juga berharap agar masing-masing instansi ini dapat memberikan contoh dalam penyerapan anggaran maupun realisasi fisik yang baik.