Kapolda Sumut Ultimatum Bos Judi Segera Serahkan Diri, 133 Rekening Dibekukan

WARTABANJAR.COM – Penyidik Polda Sumatera Utara (Sumut) telah menaikkan status kasus Judi Online yang diklaim terbesar di provinsi itu ke tahap penyidikan.

Praktik Judi Online terbesar di Sumut itu terungkap setelah Kapolda Sumut, Irjen Pol Ridwan Zulkarnain Panca Putra Simanjuntak memimpin langsung penggerebekan sebuah rumah di perumahan elit Cemara Asri.

Penggerebekan markas operator perjudian daring dengan modus kafe bernama Warna Warni itu dilakukan pada Selasa (19/8/22) dini hari.

“Kasus Judi Online di Kompleks Cemara sudah naik tahap sidik (penyidikan, red),” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi pada, Kamis (18/8/22).

Saat ini penyidik telah memeriksa 14 orang saksi yang terdiri dari empat pegawai kafe Warna Warni, ketua RT, tiga satpam, dan enam orang terduga operator Judi Online berinisial AD, LR, S, RY, EW dan CTN.

Selain itu, dilakukan juga pemblokiran ratusan rekening yang diduga dipakai untuk menampung dana bisinis Judi Online tersebut.

Kemudian, anak buah Kapolda Sumut juga bekerja sama dengan instansi terkait telah memblokir 21 website Judi Online yang diduga milik Apin BK alias AP tersebut.

“Polda sumut juga bekerja sama dengan pihak bank untuk melakukan pemblokiran terhadap 133 rekening,” jelas Kabid Humas.

Guna mengecek aliran dana Judi Online, Polda sumut telah meminta bantuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).