WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu telah mengamankan tiga pelaku yang diduga mengedarkan sabu. Ketiga pria yang diamankan masih berusia muda, AM (19), AR (18), MZ (21).
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas Kasi Humas, AKP H Made Rasa mengatakan, pertama kali ditangkap AF dan AR yang merupakan pelajar saat sedang berjalan kaki dan barulah menangkap MZ (21).
“Ditemukan satu paket ditanah di lempar AF, keterangannya milik mereka berdua,” kata Kasi Humas, AKP H Made Rasa, Kamis (4/8/2022).
Dijelaskannya, penangkapan mereka sekitar pukul 00.30 wita, Selasa (2/8/2022). Lokasi penangkapan di Jalan Arif Rahman Hakim Desa Batuah Kecamatan Kusan Hilir Kabupaten Tanah Bumbu Kalsel.
“Berawal dari informasi masyarakat bahwa akan terjadi transaksi narkotika jenis sabu kemudian dilakukan penyelidikan tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu” imbuhnya.
Baca Juga :
Pengawas SPBU Belitung : Perkelahian Ternyata Masalah Keluarga, Bukan Antrian Solar
Ketiga tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Tanah Bumbu, guna proses lebih lanjut. (Has)
Editor : Hasby