Opsnal Polsek Banjarmasin Barat Ringkus Begal Motor yang Beraksi di Basirih

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Tim Opsnal Polsek Banjarmasin Barat berhasil meringkus pelaku pembegalan motor yang meresahkan warga.

Pelaku atas nama Andri alias Ateng (47), kelahiran Balikpapan, bermukim di Jalan Banyiur Luar Gang Alpon, Kelurahan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Barat pada Minggu (17/7/2022).

Dari tangan pelaku polisi mengamankan juga satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam DA 6686 VQ.

Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Faizal Rahman, melalui Kanit Reskrim, Ipda Hendra Agustian Ginting, menjelaskan peristiwa pembegalan terjadi pada 11 Maret 2022 lalu.

“Pada hari, tanggal, bulan dan tahun tersebut telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan R2 yang diketahui sekira pukul 11.30 Wita di Jalan Sutoyo S, Kelurahan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat,” jelasnya, Kamis (21/7).

Kejadiannya, lanjut dia, tepatnya di depan SMKN 5 Banjarmasin.

Berdasarkan keterangan korban, pada saat itu ia menggunakan sepeda motor sendirian hendak membuang sampah di kawasan Jalan Gubernur Subarjo, Basirih.

Tiba-tiba ada seorang laki-laki berboncengan naik ke sepeda motor dari belakang korban.

Pelaku kemukdian mengancam korban gunakan senjata tajam dan menyuruh korban untuk terus mengendarai motor.

Sesampainya di TKP sepeda motor korban dirampas oleh pelaku korban diturunkan.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya mengendus keberadaan Andri kemudian meringkusnya.

“Pelaku akan kita kenakan Pasal 365 KUHP yag mengatur tentang Curas atau Pencurian dengan Kekerasan,” jelasnya. (edj)

Baca Juga :   Pemkab HST Tancap Gas Bangun Koperasi Desa Merah Putih, Targetkan Ekonomi Desa Makin Mandiri

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca