Puluhan Penghuni Lapas Banjarmasin Dipindahkan ke Banjarbaru dan Karang Intan


    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Dalam rangka mewujudkan Lembaga Pemasyarakatan yang aman dan nyaman serta menjaga keamanan dan ketertiban Lapas Banjarmasin lakukan deteksi dini dan pemindahan warga binaan ke Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Kalimantan Selatan yaitu melakukan pemindahan sebanyak 37 warga binaan ke Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Karang Intan dan 23 warga binaan dipindahkan ke Lapas Kelas IIB Banjarbaru.

    Bertempat di Lapas Banjarmasin kegiatan pemindahan tersebut di pimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan, Andi Surya, Kasi Binadik, Gunadi, Kepala Subseksi Keamanan, Putra Ariyanto, Staf KPLP, Staf Kamtib, KaRupam malam, 10 Petugas pengamanan Lapas kelas IIA Banjarmasin serta 2 anggota Kepolisian dari Polsek Banjarmasin Barat.

    Baca juga:

    Terungkap, Penyebab Sopir Pikap Seruduk Tronton Parkir di Jalan A Yani…

    Dini Hari, Kebakaran Landa Bunipah Aluh Aluh Kabupaten Banjar

    Herliadi sampaikan pemindahan warga binaan Lapas Banjarmasin ke Lapas Narkotika Karang Intan merupakan deteksi dini dan pencegahan dari gangguan keamanan dan ketertiban.

    Sementara itu overkapasitas yang terdapat di Lapas Banjarmasin merupakan tantangan utama sehingga dilakukan pemindahan warga binaan ke Unit Pelaksana Teknis lainnya serta petugas Lapas Banjarmasin harus siap siaga dalam menjaga keamanan dan ketertiban dari gangguan Kamtib.

    Harapannya melalui kegiatan ini Lapas Banjarmasin aman dan kondusif serta deteksi dini dari gangguan dan ketertiban yang sewaktu waktu muncul. (edj)

    Baca Juga :   Menteri Pertanian RI Optimalisasi Lahan Rawa di Desa Anjir Pasar

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI