WARTABANJAR.COM, RANTAU – Bupati Tapin, HM Arifin Arpan, mengaharapkan dengan diperpanjangnya Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dapat berdampak kepada risiko penularan Covid-19 di masyarakat.
“Kita harapkan risiko penularan Covid-19 dapat berkurang,” kata bupati dilaporkan, Senin.
Dikatakannya, perpanjangan PPKM hingga 8 Februari sesuai intruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Gubernur Kalimantan Selatan yang ditindaklanjuti dengan peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2020.
Proses perpanjangan PPKM itu sudah disepakati dalam rapat tim satuan tugas (Satgas) penanganan Covid-19 dan dijalankan oleh 3 Pilar TNI, Polri dan Pemerintah.

“Tahap pertama proses PPKM pada dasarnya berjalan dengan baik dan masyarakat umum tentu sudah paham,” ujarnya.







