WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN– Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Wahyu Susetyo mengikuti Apel Organik “Reunion, Reforming & Resolution” yang diselenggarakan di Lapangan Upacara Lapas Banjarmasin, dipimpin langsung Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Lilik Sujandi, Senin (30/5/22).
Apel organik dimaksudkan sebagai penajaman dari pelaksanaan fungsi organisasi, memastikan seluruh unsur dalam organisasi untuk saling terkait, siap siaga dalam kebersamaan guna pelaksakan tugas sehari-hari, di mana semua itu mengharuskan keterlibatan peran dari semua bidang, sehingga menghasilkan suatu kemajuan bagi organiasi.
Kepala Kantor Wilayah dalam amanatnya menyampaikan, dinamika organisasi yang sering kali dihadapi oleh petugas Lapas/Rutan adalah terjadinya miskomunikasi dan mismanajemen yang perlu ditentukan resolusi atas permasalahan yang dihadapi organisasi di lapangan.
“Apel organik harus diagendakan, karena tidak setiap pegawai Lapas/Rutan memiliki kesempatan bisa saling bertemu, karena memang dinamika pekerjaan yang berpeluang terjadinya miskomunikasi dan mismanajemen, sehingga bisa menghasilkan masalah serta kendala dalam pelaksanaan tugas dari Lapas/Rutan,” ujar Lilik.
“Manajemen organik akan menjadi prioritas kita ke depan, dengan reunion atau pertemuan antar seluruh pegawai, yang bertujuan untuk melakukan reforming, atau membentuk kembali hal-hal, antar bagian yang mungkin terdapat miskomunikasi, atau mismanajemen dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, sehingga akan menghasilkan suatu resolusi atau solusi dari kendala-kendala yang terjadi,” lanjutnya.