WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan mulai besok, Rabu (1/6/2022) akan menghentikan pendistribusian minyak goreng curah subsidi dalam kerangka pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit atau BPDPKS.
Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika mengatakan sebelumnya selisih antara harga keekonomian dan harga HET diganti oleh BPDPKS melalui PE khususnya levy-nya.
“Sekarang itu hampir sama, tapi ini langsung,” katanya, Senin (30/5/2022).
Sebelumnya selisih harga keekonomian minyak goreng curah dengan harga HET Rp 14.000 per liter ditanggung oleh BPDPKS, namun saat ini berbeda.
Putu mengatakan hal itu guna memendekkan jalur administrasi.
“Sekarang itu pengorbanannya langsung oleh perusahaan industri. Jadi nanti harus ditentukan berapa harus diterima CPO-nya di tingkat pabrik minyak goreng atau yang disebut dengan DPO. Demikian dengan minyak gorengnya di tingkat distributor,” jelasnya.







