Pemerintah Siapkan Langkah Karantina Wilayah Terbatas Hingga Tingkat Mikro


    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pemerintah menyiapkan langkah karantina wilayah secara terbatas guna menekan penularan Covid-19, yang jumlah kasusnya sudah lebih dari satu juta.

    Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, mengatakan bahwa pemerintah menyiapkan langkah karantina wilayah terbatas hingga tingkat mikro.

    “Terutama level hulu, langkah untuk melakukan karantina terbatas, kemudian tracing, tracking, testing, dan tentu saja protokol kesehatan 3M dan pengobatan pada mereka yang berstatus sebagai penyandang Covid-19,” katanya sebagaimana dikutip dalam siaran pers kementerian di Jakarta, Rabu.

    Ia mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo meminta jajaran menteri terkait melakukan perubahan strategi dan pendekatan dalam mengendalikan penularan Covid-19 serta mengarahkan penerapan karantina wilayah terbatas sampai lingkup rukun tetangga dan rukun warga.

    Menurut dia, pemerintah masih membahas teknis pelaksanaan karantina wilayah secara terbatas.

    “Kita akan terus atur. Dan sebetulnya Presiden sudah memesan agar sungguh-sungguh diterapkan karantina terbatas, kemudian isolasi mandiri, dan kalau tidak memungkinkan dilakukan isolasi kolektif secara terpusat,” katanya.

    Karantina wilayah terbatas, menurut dia, mencakup pemisahan warga yang terserang Covid-19 di fasilitas karantina kolektif.

    Menurut Undang-Undang No.6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, karantina dilaksanakan pada seluruh warga di suatu wilayah bila hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan sudah terjadi penyebaran penyakit antar anggota masyarakat di wilayah tersebut.

    Baca Juga :   Polri Terjunkan Ratusan Ribu Personilnya Untuk Amankan Nataru

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI