WARTABANJAR.COM – Asosiasi untuk konsumen di Italia, Altroconsumo, mengajukan gugatan class action terhadap Apple karena diduga sengaja membuat iPhone menjadi usang.
Altroconsumo, dalam keterangan pers yang dikutip Reuters, Rabu, meminta ganti rugi sebesar 60 juta euro atas nama konsumen di Italia. Mereka menuduh Apple sengaja melakukan praktik tersebut.
Gugatan tersebut diajukan oleh para pengguna iPhone 6, iPhone 6 Plus, iPhone 6S dan iPhone 6S Plus.
Keempat ponsel tersebut selama 2014 hingga 2020 terjual sebanyak 1 juta unit di Italia.







