Bos PS Store Putra Siregar Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

    WARTABANJAR COM – Foto viral Putra Siregar dan Rico Valentino mengenakan kaus orange atau tahanan polisi karena terjerat kasus dugaan pengeroyokan terhadap Muhammad Nur Alamsyah.

    Atas kasus itu, keduanya terancam hukuman 5 tahun penjara.

    “Keduanya dijerat Pasal 170 KUHP,” ucap Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto, Rabu (13/4).

    “Ancaman hukumannya 5 tahun penjara,” sambungnya.

    Putra Siregar dan Rico Valentino dilaporkan oleh Muhammad Nur Alamsyah atas dugaan pengeroyokan yang terjadi pada 2 Maret 2022 lalu di salah satu kafe kawasan Senopati, Jakarta Selatan.

    Diakui Putra Siregar mengaku ia saat itu berusaha membela Rico Valentino yang dikeroyok oleh Nur Alamsyah dan teman-temannya.

    “Rico mau dikeroyok orang, saya ngebela, ngelerai,” papar bos PS Store.

    Putra Siregar dan Rico Valentino sudah ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan sejak 12 April kemarin.

    Putra Siregar berharap masih ada jalan untuk mediasi. Apalagi saat ini adalah momen bulan suci Ramadan.

    “Semoga ada mediasi. Apalagi ini bulan suci Ramadan,” ucapnya dilansir intens investigasi. (aqu)

    Editor Restu

    Baca Juga :   AKP Dadang Iskandar Sudah Pakai Baju Tahanan, Polda Tegaskan Proses Sesuai Aturan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI