Tim Pencarian Sriwijaya Air SJ182 Temukan 2 Benda ini, Berikut ini Data Korbannya

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN-Pencarian korban pesawat jatuh Sriwijaya Air SJ182 di Kepulauan Seribum Jakarta masih berlangsung.

    Tim penyelam operasi pencarian dan pertolongan (search and rescue/SAR) dari TNI Angkatan Laut menemukan dua benda menonjol usai mempersempit area pencarian, Minggu (17/1/2021).

    “Yang menonjol ditemukan paspor, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP),” kata Wadan Satgas SAR TNI AL Kolonel Laut (P) Teddie Bernard di Jakarta.

    Identitas pada paspor tertulis atas nama Geraceland Gloria Natalie, sedangkan KTP atas nama Yamanzai dan STNK atas nama Ali Wardana.

    “Yang menonjol berikutnya, tim gabungan TNI AL menemukan ‘black box‘ yang teridentifikasi sebagai ‘cockpit voice recorder’ (CVR) merupakan bagian kotak hitam yang merekam percakapan antara pilot dan kopilot selama berada di kokpit,” katanya.

    “Kami juga menemukan ‘casing‘ atau kotak CVR sementara memori CVR masih dalam pencarian,” katanya.

    Tim penyelam operasi pencarian dan pertolongan (search and rescue/SAR) dari TNI Angkatan Laut mempersempit ruang pencarian Pesawat Sriwijaya Air bernomor register PK-CLC dengan nomor penerbangan SJ182 rute Jakarta-Pontianak yang hilang di antara Pulau Laki dan Pulau Lancang.

    “Kami menyimpulkan untuk mempersempit ruang pencarian dengan luas 30×30 meter yang dibagi empat kuadran,” katanya.

    Kuadran pertama dilaksanakan oleh Tim Basarmas beserta Polri, kedua dilaksanakan penyelaman Tim Denjaka dan Taifib, yang ketiga Tim dari Kopaska, dan Tim keempat dari Dislambair.

    Selain menemukan dua benda yang dianggap menonjol, petugas juga mendapatkan serpihan pesawat Sriwijaya Air yang terkumpul di KRI Kurau.

    “Juga ditemukan bagian tubuh korban yang ikut penerbangan. Temuan ini selanjutnya akan diserahkan ke Posko Basarnas di JICT dermaga,” katanya.

    Hingga hari kesembilan pencarian, kata Teddie, TNI AL telah berhasil menemukan serpihan yang terkumpul dalam 31 kantong bagian pesawat dan 14 kantong  bagian tubuh korban. (brs/ant)

    Baca Juga :   Rano Karno Tambahkan Nama 'Si Doel' di Surat Suara, Cak Lontong Sebut Ada Penetapan Pengadilan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI