Satgas Covid-19 Ingatkan Lagi Aturan Pasien Isoman Bagi yang Terjangkit Omicron, Lamanya 10 Hari

    WARTABANJAR.COMSatgas Covid-19 kembali mengingatkan warga ciri varian baru Covid-19, Omicron.

    Ada empat gejala Omicron yang biasa diderita pasien. Yakni demam, batuk, flu, sakit tenggorokan.

    Untuk pasien dengan usia 45 tahun ke bawah, dianjurkan untuk Isoman. Jika gejala yang diderita gejala ringan.

    Sementara pasien di atas 45 tahun terutama dengan komorbid dianjurkan untuk dirujuk ke rumah sakit terdekat.

    Bagi pasien yang melakukan Isoman di rumah berikut yang perlu diperhatikan:

    1. Isolasi mandiri di rumah selama 10 hari
      sejak waktu pengambilan swab
    2. Usia pasien isoman maksimal 45 tahun
      dan tidak memiliki komorbid
    3. Dipantau petugas kesehatan (melalui
      telemedisin atau puskesmas setempat)
      Rumah untuk isoman harus memiliki kamar atau lantai terpisah dengan ventilasi dan pencahayaan yang baik.
    4. Kamar mandi dalam rumah pasien terpisah dengan penghuni lain.
    5. Menyiapkan alat pengukur kadar oksigen (pulse oximeter) mandiri.
    6. Tetap pakai masker saat keluar kamar.
    7. Berkomitmen untuk isoman sampai selesai.(aqu)

    Editor Restu

    Baca Juga :   Polri Kembali Tegaskan Kesiapan Jelang Pelaksanaan Pilkada Serentak, Lusa

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI