WARTABANJAR.COM, LOMBOK – Lima unit drone liar yang terbang di seputaran Pertamina Mandalika Internasional Street Circuit, Kuta Lombok Tengah, NTB, dijamming atau diturunkan secara paksa menggunakan Jamer Drone, oleh Team Drone Korps Brimob Polri BKO Polda NTB pada, Kamis (10/2/2022).
Kabid Humas Polda NTB Kobes Pol Artanto SIK M.Si mengatakan, sesuai aturan yang telah disepakati pihak ITDC dan pihak terkait lainnya, drone liar atau ilegal yang tanpa izin dari pihak penyelenggara MotoGP tidak diperbolehkan terbang.
Hal ini dikhawatirkan menggangu jalannya race MotoGP Mandalika. Dia menjelaskan, sesuai SOP, drone ilegal tidak boleh berkeliaran.
Sebab, banyak peralatan lain di lokasi sirkuit. Warga diimbau tidak menerbangkan drone di sekitar Sirkuit Mandalika.
“Kita sudah imbau dan bina mereka untuk jangan melakukan hal itu. Apabila dilakukan lagi, kami akan melakukan tindakan,” jelasnya.
Dia mengatakan drone yang terdeteksi akan diturunkan paksa. Kepada pemiliknya diimbau tidak menerbangkan saat event pre season atau pra musim MotoGP ini.
“Jika drone tersebut kembali diterbangkan, aparat akan memberikan tindakan,” tegasnya.
Artanto mengatakan, tim TIK memiliki alat anti-drone yang ditempatkan di sekitar Sirkuit Mandalika yang dapat mendeteksi keberadaan drone ilegal yang terbang di sekitar area sirkuit.
“Drone tidak boleh diterbangkan di sekitar sirkuit karena itu sangat membahayakan arena sirkuit, di mana helikopter terus stand by mengikuti alur pembalap yang ada di sirkuit. Jadi kami melakukan patroli drone dan menempatkan alat deteksi drone, di mana dari jarak 2 km drone ilegal dapat kami deteksi,” katanya.