WARTABANJAR.COM – Segerakan vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 12-17 tahun, kecuali jika anak dalam kondisi demam (37.5 derajat Celsius atau lebih), baru sembuh dari COVID-19 kurang dari 3 bulan, dan berada dalam kondisi kurang dari 1 bulan setelah imunisasi lain.
Tunda juga jika memiliki Hipertensi, Diabetes Melitus, penyakit-penyakit menahun, kelainan bawaan, defisiensi imun primer, penyakit autoimun, atau memiliki Penyakit Sindrom Gullian Barre, Mielitis Transversa, Acute Demyelinating Encephalomyelitis.







