WARTABANJAR.COM, LANGKAT – Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra mendampingi tim Komnas HAM melaksanakan pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran HAM di kediaman Bupati Langkat yang berlokasi di Desa Raja Tengah Kec. Kuala Kab. Langkat, Rabu (26/1/22).
Kapolda bersama Komnas HAM berdialog dengan Pengurus warga binaan. Selain itu juga dilakukan pengecekan terhadap fasilitas yang ada di tempat tersebut, serta beberapa sarana lainnya seperti tempat tidur, ruang mandi dan tempat lainnya.
“Kita sudah lakukan pengecekan terhadap beberapa pihak yang bersangkutan di tempat ini serta warga binaan”, jelas Kapolda.
Irjen Pol Panca Putra juga mengatakan berdasarkan pengakuan dari Bupati Langkat bahwa tempat tersebut adalah tempat pembinaan bagi pecandu narkoba dan kenakalan remaja.
Dari pengakuan beberapa orang yang menjadi warga binaan di tempat tersebut, mereka mengatakan bahwa disana dibina dan diberi latihan, setelah mereka sehat kemudian diberikan pekerjaan dan mendapatkan gaji, mereka juga diberikan makan layak.
“Namun demikian kita akan terus melakukan pendalaman bekerja sama dengan Komnas HAM dan BNNP”, terang Kapolda.
Sementara itu, Komisioner Komnas HAM mengatakan pihaknya terus mendalami dan mencari informasi terkait keberadaan kerangkeng tersebut serta pihak-pihak yang terkait guna mendapatkan kepastian apakah tempat tersebut menjadi tempat rehabilitasi atau tempat perbudakan modern
“Jika terbukti melanggar hukum, maka kita akan memproses dari pelanggaran hukum yang dibuat oleh yang bersangkutan. Jika tidak melanggar hukum, maka kita harus menghormati dari apa yang telah di perbuat oleh bersangkutan”, Komisioner Komnas HAM.(aqu)