Kapolda Sumut dan Komnas HAM Tanyakan Kesaksian Warga Binaan di Kerangkeng Kediaman Bupati Langkat

“Namun demikian kita akan terus melakukan pendalaman bekerja sama dengan Komnas HAM dan BNNP”, terang Kapolda.

Sementara itu, Komisioner Komnas HAM mengatakan pihaknya terus mendalami dan mencari informasi terkait keberadaan kerangkeng tersebut serta pihak-pihak yang terkait guna mendapatkan kepastian apakah tempat tersebut menjadi tempat rehabilitasi atau tempat perbudakan modern

“Jika terbukti melanggar hukum, maka kita akan memproses dari pelanggaran hukum yang dibuat oleh yang bersangkutan. Jika tidak melanggar hukum, maka kita harus menghormati dari apa yang telah di perbuat oleh bersangkutan”, Komisioner Komnas HAM.(aqu)

Editor Restu