BKD Kalsel Jawab Wacana Penghapusan Tenaga Honorer di 2023

WARTABANJAR.COM – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Selatan (Kalsel) memberikan tanggapan terkait wacana dihapusnya tenaga honorer di instansi pemerintah pada tahun 2023 mendatang.

Kepala BKD Kalsel, Sulkan, mengatakan penghapusan tenaga honorer yang dimaksud oleh KemenPAN-RB tersebut hanya berlaku di tingkat Kementerian atau Lembaga (K/L).

“Dari apa yang saya cermati (penghapusan tenaga honorer) hanya di level pusat (Kementerian dan Lembaga) dan belum berlaku di daerah,” kata Sulkan, Banjarbaru, Rabu (26/1/2022).

Sementara untuk level pemerintah daerah, lanjut Sulkan, selama masih diperlukan dan kemampuan keuangan daerah masih bisa, maka perekrutan tenaga honorer masih bisa dilakukan.