WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Ditlantas Polda Jateng mendapatkan nilai tertinggi program Electronik Law Enforcement (ETLE) Nasional Presisi 2021.
Nilai tertinggi yang dicapai Ditlantas Polda Jateng dari bidang jumlah verifikasi terbanyak, jumlah pelanggaran terkonfirmasi terbanyak, denda dibayarkan tertinggi, dan pembayaran Briva tertinggi.
Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryonugroho menjelaskan bahwa Polda Jateng telah mempunyai ribuan kamera ETLE nasional Presisi yang terpasang di seluruh Polres jajaran.
Menurutnya, dalam waktu 3 sampai 15 Januari 2022 telah mengkonfirmasi 34.196 pelanggar lalu lintas, dengan rincian 33.780 pelanggaran pengendara motor, dan 416 pelanggar pengendara motor.
“Jumlah tersebut terbesar, dibanding kota kota lain di indonesia,” jelasnya, Sabtu (15/1/2022).
Ia juga menjelaskan bahwa rata-rata pelanggaran pengendara motor adalah tidak mengenakan helm, dan bonceng tiga.






