KPK Panggil 7 Orang Kalangan Swasta, Saksi Dugaan TPPU Bupati HSU Nonaktif

    WARTABANJAR.COM, AMUNTAI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa saksi untuk tersangka AW dalam dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Hulu Sungai Utara, Senin (10/1/2022).

    “Pada pemeriksaan di Polres Hulu Sungai Utara, semua dari kalangan swasta,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

    Pemeriksaan dilakukan di Polres Hulu Sungai Utara , atas nama saksi :

    1. Fakhrianoor Swasta
    2. Haji Haidir Swasta
    3. Tulus Sabari Wiraswasta
    4. Sulaiman alias Sulai kontraktor (pemilik CV Berkat Mulia)
    5. Rahmatullah Swasta
    6. Enik Maslahah Swasta
    7. Mursidah Swasta

    Pemeriksaan hari ini menambah jumlah saksi yang dimintai keterangam o.eh lembaga anti rasuah itu. Total sedikitnya sudah memanggil 32 orang saksi terkait kasus TPPU yang diduga dilakukan oleh Abdul Wahid.

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengembangan penyidikan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi suap terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten HSU Tahun 2021-2022 dengan Tsk Abdul Wahid. Lembaga anti rasuah itu kembali menetapkan Tsk AW sebagai tersangka dalam dugaan perkara TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang).

    Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada wartabanjar.com menyampaikan, setelah mendalami dan menganalisa dari rangkaian alat bukti yang ditemukan oleh Tim Penyidik dalam proses penyidikan perkara suap dan gratifikasi oleh Tsk AW.

    “Diduga ada beberapa penerimaan Tsk AW yang dengan sengaja disamarkan dan diubah bentuknya serta dialihkan kepada pihak lain,” katanya, Selasa (28/12/2021).

    Lanjutnya, dari temuan bukti inilah maka KPK kembali menetapkan Tsk AW sebagai Tersangka dalam dugaan perkara TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang).

    TPPU diterapkan karena diduga ada bukti permulaan yang cukup terjadi perubahan bentuk dari hasil tindak pidana korupsi kepada aset-aset bernilai ekonomis sprti properti, kendaraan dan menempatkan uang dalam rekening bank. (Tim)

    Baca Juga :   KKN STAI Al-Wasliah Gelar Festival Serasi di Murung Jambu

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI