Jawaban Medina Zein Usai Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Marissya Icha

    WARTABANJAR.COM, JAKARTAMedina Zein santai saat ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik. Menurutnya tinggal mengikuti proses hukum yang berjalan di Polda Metro Jaya.

    “Aku enggak masalah sama sekali, menghargai proses hukum,” kata Medina Zein, ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (5/1/2022).

    Diketahui, Ia menjadi tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik kepada Marissya Icha pada Rabu, (5/1/2022). Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kuasa Hukum Marissya Icha, Ahmad Ramzy.

    Istri Lukman Azhari ini tak berbicara banyak tentang statusnya sebagai tersangka. Sebagai warga negara yang baik Medina Zein siap memenuhi pemanggilan polisi pada 10 Januari 2022 pekan depan.

    “Siap dengan semuanya. Aku akan menghadiri semuanya,” ujar Medina Zein.

    Hal sanada disampaikan kuasa hukum Medina Zein, Djamalluddin Koedoeboen. Ia memastikan kliennya akan kooperatif.

    “Biarkan berjalan, yang pasti kami akan pertanggungjawabkan itu, ya nanti kita lihat. Kan dunia juga belum runtuh kok,” ucap Djamalluddin.

    Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan pihak penyidik telah menatapkan status tersangka terhadap Medina Zein terhitung sejak hari ini, Rabu (5/1/2022). Istri Lukman Azhari itu dilaporkan oleh Marissya Icha atas dugaan kasus pencemaran nama baik.

    “Atas laporan dari saudari Marissya Icha bisa saya sampikan pada hari ini Polda telah menetapkan sendiri Medina Zein sabagai tersangka terkait dengan pencemaran nama baik,” kata Kombes Pol Endra Zulpan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (5/1/2022).

    Baca Juga :   Yudha Arfandi Dituntut Hukuman Mati Atas Pembunuhan Bocah Dante di Kolam Renang Hotel

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI