WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin, melalui Dinas Sosial (Dinsos) menyerahkan secara simbolis Bantuan Sosial Santunan Kematian untuk Warga Miskin yang termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kota Banjarmasin.
Penyerahakan dilaksanakan di lobi Balai Kota Banjarmasin dipimpin langsung Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina.
Turut hadir Wakil Wali Kota Banjarmasin, H Arifin Noor, Sekdako Banjarmasin, Ikhsan Budiman, serta Camat dan SKPD terkait, Selasa (28/12/2021).
Wali Kota Ibnu Sina menyampaikan, atas nama Pemerintah Kota Banjarmasin mengucapkan terima kasih dan menyambut baik serta memberikan apresiasi kepada Dinas Sosial yang telah berusaha selalu melaksanakan pembangunan dibidang kesejahteraan sosial.
“Program bantuan sosial santunan kematian ini bertujuan memberikan pelayanan perlindungan jaminan sosial kepada penduduk Kota Banjarmasin yang kurang mampu,” paparnya.
Lanjutnya, kriteria penduduk kurang mampu yang mendapat bansos tersebut adalah mereka yang tercatat dalam DTKS, mereka yang benar-benar layak dibantu itu diusulkan dalam DTKS melalui mekanisme dan sistem-sistem informasi kesejahteraan sosial.







